Kopdit Obor Mas,
Dari Arisan Hingga Koperasi Modern
Koperasi yang akan saya analisis kali ini adalah “Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas” yang terletak di Jalan Kesehatan, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya saya akan menjabarkan sedikit mengenai sejarah singkat koperasi.
Sejarah Singkat Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi ini timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat dari revolusi industri. Sebenarnya koperasi sudah masuk ke Indonesia pada tahun 1895 yang dipelopori oleh RN Ariawiriatmadja, Patih Purwokerto dkk. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Koperasi Kredit Obor Mas
Sebagaimana dimaklumi bahwa para guru SD di Kabupaten Sikka dikala tahun 1972, sering mengalami kondisi ekonomi rumah tangga yang serba tidak pasti kerena sering dilanda kesulitan pemenuhan kebutuhan rumah tangga yang serba mendesak dan mendasar seperti pendidikan, pembangunan rumah, kesehatan, dll, sementara pendapatan mereka sebagai PNS sangat pas-pasan. Kondisi ini kadang mengganggu aktivitas mereka sebagai abdi negara dan tidak sedikit diantara mereka yang harus berhadapan dengan rentenir.
Menyadari akan hal ini, Bapak yosef Doing (Kepala Dinas P&K Kab. Sikka waktu itu) bersama Alm. Remigius Sinantong Parera membentuk arisan dikalangan para guru SD. Dalam perjalanan, disadari bahwa kelompok arisan yang telah dibentuk tersebut tidak akan bertahan lama serta tidak akan berkembang menjadi sebuah lembaga keuangan yang besar dan permanen. Kemudian muncul pemikiran untuk membentuk sebuah Kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union.
Pada tanggal 04 November 1972, atas inisiatif Bapak Yosef Doing (Alm) selaku Kepala Dinas P&K Kab.Sikka bersama Bapak Remigius Sinantong Parera (Alm), Bapak Yosef Lafanto Parera, Bapak Stanislaus Osisi da Lopez, Bapak G. Bertholdus da Lopez (Alm) mendirikan sebuah koperasi untuk kalangan guru SD dan pegawai TTU Dinas P&K, dengan Nama CU OBOR MAS. Jumlah anggota pada saat pendirian sebanyak 98 orang.
Pada tanggal 29 oktober 1994 CU Obor Mas memperoleh Badan Hukum dengan Nomor: 716/BH/XIV/X1994. Dalam akta tersebut, nama CU Obor Mas diganti dengan nama Koperasi Kredit Obor Mas atau Kopdit Obor Mas.
Ditinjau dari pengertian koperasi secara umum, yaitu :
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya”.
Dengan adanya pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kateristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
1. Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2. Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.
3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
4. Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5. Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
Maka dapat dikatakan bahwa Koperasi Kredit Obor Mas memenuhi pengertian dari koperasi itu sendiri, karena Koperasi ini beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selain itu karakterisitik atau ciri-ciri utama koperasi juga dapat dilihat dalam visi misi Koperasi Kredit Obor Mas sebagai berikut :
Visi : Menjadi Koperasi kelas dunia yang bersertifikat ISO 9001-2008 dan Access Branding”
Misi :
Menerapkan struktur keuangan yang aman dan sehat
Pelayanan memuaskan kepada anggota
Mengembangkan managemen usaha simpan pinjam berbasis kebutuhan anggota dan pasar
Meningkatkan operasional pengelolaan yang efisien dan efektif
Meningkatkan kualitas SDM pengelola berbasis kompetensi.
Konsep Koperasi
Konsep Koperasi
Konsep Koperasi dibagi menjadi 3, yakni :
- Konsep koperasi barat
- Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Tujuannya untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
- Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri–ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Konsep koperasi yang diterapkan dalam Koperasi Kredit Obor Mas, mengacu pada konsep koperasi barat. Ciri-ciri konsep koperasi barat sesuai dengan keadaan dalam Koperasi Kredit Obor Mas itu sendiri. Salah satu ciri konsep koperasi barat adalah koperasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Aliran Koperasi
Paul Hubert Casselman
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran:
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Menurut analisa saya, Koperasi Kredit Obor Mas termasuk dalam aliran persemakmuran (Commonwealth) yang bercirikan :
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
- Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.
Karena hal ini selaras dengan Visi dan Misi dari Koperasi Kredit Obor Mas sebagaimana yang telah saya jabarkan sebelumnya.
Sekian analisa dari saya mengenai Koperasi Kredit Obor Mas yang berlokasi di Jalan Kesehatan, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Mohon maaf apabila dalam penulisan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati pembaca sekalian. Semoga pembahasan kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca mengenai Koperasi Kredit Obor Mas itu sendiri.
Sumber :
http://majalahpeluang.com/kopdit-obor-mas-mengejar-target-aset-satu-triliun-rupiah/
https://kopditobormas.wordpress.com/sejarah/