1.
Faktor-faktor yang harus
Dipertimbangkan Untuk Memilih Bentuk Badan Usaha yang akan didirikan :
Terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum
mendirikan badan usaha teruama berkaitan dengan visi dan misi badan usaha yang
bersangkutan. Pertimbangan-pertimbangan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a.
Modal yang diperlukan
Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan modal yang
tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan. Sebaliknya,
apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah sangat besar,
sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Pada badan usaha
berbentuk PT Anda dapat memperoleh modal dengan menjual saham kepada pihak
lain.
b.
Bidang usaha/kegiatannya
Apabila badan usaha yang akan didirikan berfokus pada kegiatan
bidang perdagangan atau jasa, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan
atau persekutuan. Namun, apabila badan usaha yang akan didirikan bergerak di
bidang industri yang membutuhkan modal besar, sebaiknya dipilih bentuk badan
usaha PT
c.
Tingkat risiko yang dihadapi
Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan
risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau
persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko
cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.
d.
Undang-undang dan peraturan pemerintah
Penentuan bentuk badan usaha perlu disesuaikan dengan
undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan usaha tidak boleh
bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerinah.
e.
Cara pembagian keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu faktor yang perlu
diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Apabila mengharapkan keuntungan
dapat dinikmati sendiri, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan.
Sebaliknya, apabila keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya
dipilih bentuk badan usaha persekutuan atau PT.
2.
Seseorang
cenderung merubah perusahaan perseorangan menjadi usaha perseroan
terbatas;
Melihat dari kelemahan yang dimiliki dalam bentuk usaha
perseorangan, bentuk ini hanya memiliki sedikit modal karena hanya terdiri dari
satu pemilik sehingga sukar untuk dikembangkan. Selain keuntungan penuh yang
diperoleh pemilik, kerugian penuh juga diraihnya karena usaha hanya dimiliki
seorang diri. Hidup dan mati usaha itu hanya ada di tangan seseorang pendiri
badan usaha tersebut. Sedangkan badan usaha bentuk perseroan terbatas modalnya
berasal dan dimiliki oleh beberapa orang yang jumlahnya menjadi lebih banyak
dibandingkan dengan perseorangan, dengan modal yang lebih banyak inilah dapat
diraih keuntungan yang lebih banyak pula. Dilihat dari kelebihan yang dimiliki
PT inilah pada akhirnya orang cenderung memilih bentuk perusahaan tersebut.
3.
Alasan mengapa bentuk usaha koperasi
cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia
Pada dasarnya Landasan
Negara Indonesia adalah Gotong Royong, kegiatan saling membantu (gotong royong,
solidaritas, dan perhitungan ekonomi) koperasi sebagai gerakan self help
seharusnya menjadi senjata ekonomi bangsa Indonesia agar lebih berdikari. Selain
seperti dikatakan Bung Hatta, sebagai senjata persekutuan si lemah untuk
mempertahankan hidupnya. Makanya, tak mengherankan bila koperasi dianggap
sebagai bentuk usaha bersama yang paling cocok dengan tradisi bangsa Indonesia,
yaitu tolong-menolong. Diantara individu dan usaha akan lebih berhasil
mengatasi permasalahan baik social maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi
ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin
tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan
ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil
produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan
usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi),
dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopoly dan
monopoli, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan
hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan Koperasi.
4. Menurut saya, bentuk usaha yang bisa
lebih maju dan lebih baik untuk dilakukan sekarang ini adalah bisnis online. Bisnis
yang satu ini sangat banyak kita jumpai dalam kehidupan di masa sekarang. Bisnis
ini paling banyak dijalankan oleh remaja dan pemuda. Sebenarnya bisnis online
bisa dijalankan oleh siapa saja, karena pada dasarnya bisnis online tidak
memandang usia dan jenis kelamin. Latar belakang pendidikan juga tidak penting
dalam bisnis online, baik pernah sekolah maupun tidak bisa menjalankan bisnis
yang satu ini. Ada banyak sekali jenis bisnis online yang bisa kita jalankan,
salah satunya yang sangat popular ialah kegiatan blogging, dimana dari ngeblog
ini kita bisa mendapatkan uang dari iklan yang tampil di blog kita. Selain itu,
jual beli barang saat ini juga bisa dilakukan secara online atau yang lebih
kita kenal dengan istilah Ol Shop. Bagi anda yang saat ini berdagang tidak ada
salahnya mencoba memasarkan produk anda secara online, barang yang mendukung di
jual secara online sangat banyak, seperti barang elektronik, perabot rumah
tangga, makanan kering, aksesoris, pakaian, sepatu dan masih banyak lagi. Silahkan
mencoba bisnis online ini, siapa tahu kesuksesan anda berasal dari sini.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar